Jumat, 17 Juli 2015

Sejarah Bule Depok

Sering kali kita mendengar istilah belanda Depok, sebenarnya sekumpulan orang keturunan Belanda yang tinggal di daerah Depok. Kenapa isilah Bule Depok bisa muncul? Semua ini erat kaitannya dengan Cornelis Chastelein, seorang warga Belanda yang lahir di Amsterdam 10 Agustus 1657 kemudian meninggal di Depok pada 28 Juni 1714. Cornelis Chastelein merupakan seorang tuan tanah di daerah Depok saat penjajahan VOC mulai menduduki tanah Jawa. Sejarah keberadaan sekelompok pribumi beragama Kristen Protestan pertama di Asia juga tak dapat dipisahkan dari nama Cornelis Chastelein. sekelompok pribumi beragama Kristen Protestan yang masih berkaitan dengan Cornelis Chastelein inilah kini orang menyebutnya Belanda Depok.



Cornelis sendiri adalah anak bungsu dari keturunan pedagang yang terdiri dari delapan bersaudara. Ayah Cornelis seorang Huguenot dari Perancis yang menetap di Belanda, sedangkan ibunya bernama Kamer van Zeventien adalah anak walikota Dordrecht. Saat Cornelis berusia 17 tahun, beliau datang ke Batavia dan bekerja sebagai pencatat pembukuan pada Kamer van Zeventien.
Karir Cornelis yang terus menanjak dan berhasil menjadi seorang pengusaha besar pada tahun 1682 sekaligus menjadikannya Tweede Oppercoopman des Casteels van Batavia’ (Pedagang besar kedua pada Kastil Batavia). Kemudian Cornelis mengundurkan diri dan mendapat hak penguasaan tanah di Sringsing (kini bernama Srengseng Sawah, daerah Jagakarsa). Cornelis menguasai tanah di Depok mulai 18 Mei 1696, saat itu Ia menjadikan tanah tersebut perkebunan miliknya dan dinamai ‘Depok.’
Kala itu Depok masih mencakup wilayah Depok, Mampang, Karanganyar dan dua lahan kecil lainnya di tepi Ciliwung dan Buitenzorg (Bogor). Tanah di Depok ditanami lada yang dibantu keluarga budak dari Ambon yaitu diantaranya Laurens dan Loen. Namun Chalestein dikenal anti-perbudakan karena menurutnya hal tersebut bertentangan dengan ajaran Injil. Hingga meninggal pada 1714 tercatat sekitar 200 orang yang dibebaskan dari perbudakan setelah memeluk agama Kristen. Terdapat 12 marga yang dibebaskan olehnya yang kemudian disebut dengan istilah ‘Belanda Depok.’
Sepeninggalnya, lahan seluas 1240 hektar di Depok dihibahkannya kepada ke-12 famili bekas budaknya sampai keturunan-keturunannya: Vrijgegeven lijfeigenen benevens haar nakomelingen het land voor altijd zouden bezeeten ende gebruyke (“Tanah ini dihibahkan kepada setiap dari mereka berikut keturunannya dengan kepemilikan sepanjang diperlukan”) demikian tertulis dalam surat wasiatnya.


Begitu ceritanya sobat blogger...semoga informasi ini berguna bagi temen-temen semua.

Sumber informasi : Jelajah Sejarah.com




0 komentar:

Posting Komentar